Berita

PERMALA Jakarta Desak Polri Usut Kasus Meninggalnya Mahasiswa Asal Tanggamus di Jakarta

×

PERMALA Jakarta Desak Polri Usut Kasus Meninggalnya Mahasiswa Asal Tanggamus di Jakarta

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Persatuan Mahasiswa Lampung Jakarta (PERMALA JAKARTA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya Muhammad Fajarudin (21), mahasiswa asal Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, yang diberitakan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi PERMALA JAKARTA. Hilangnya nyawa seorang mahasiswa dalam peristiwa yang diduga melibatkan tindakan kekerasan merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai kasus kriminal biasa. Peristiwa ini menyangkut hak hidup, perlindungan warga negara, serta tanggung jawab negara dalam menjamin keamanan setiap masyarakat.

Menurut Andra Pahigayudo selaku Sekretaris Jenderal Persatuan Mahasiswa Lampung Jakarta, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini secara transparan, profesional, objektif, dan menyeluruh. Terlebih, muncul dugaan keterlibatan oknum anggota TNI sebagaimana diberitakan sejumlah media.

“Kami meminta agar kasus ini dibuka secara terang benderang. Jangan sampai proses penegakan hukum justru kehilangan kepercayaan publik akibat tidak adanya transparansi. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa memandang jabatan, pangkat, maupun institusi,” tegas Andra Pahigayudo.

Menurut Andra, prinsip persamaan di hadapan hukum atau equality before the law harus benar-benar diwujudkan dalam penanganan perkara ini. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam tindak pidana.

PERMALA JAKARTA juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada keluarga korban. Keluarga berhak mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara, hasil pemeriksaan yang relevan, serta kepastian bahwa seluruh bukti dan keterangan saksi ditindaklanjuti secara serius.

Lebih jauh, Andra meminta agar seluruh saksi dan keluarga korban mendapatkan perlindungan dari segala bentuk intimidasi maupun tekanan. Proses pengungkapan perkara harus berjalan secara independen dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan pihak mana pun.

Sebagai organisasi mahasiswa daerah yang menaungi mahasiswa Lampung di Jakarta, PERMALA JAKARTA memandang bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa mahasiswa dan masyarakat Lampung yang berada di perantauan juga berhak mendapatkan rasa aman dan perlindungan hukum yang sama.

“Fajarudin adalah putra daerah Lampung yang sedang menempuh perjalanan hidup dan masa depannya. Kehilangan nyawa dalam peristiwa seperti ini tentu menjadi duka bagi keluarga dan masyarakat Lampung. Kami tidak ingin kasus ini hanya ramai diperbincangkan hari ini, kemudian hilang tanpa kejelasan. Kami akan mendorong agar proses hukumnya terus dikawal sampai ada kepastian dan pertanggungjawaban,” lanjut Andra.

Andra Pahigayudo menegaskan bahwa sikap ini bukanlah bentuk penghakiman terhadap institusi tertentu, melainkan dorongan agar supremasi hukum benar-benar ditegakkan. Institusi negara harus menjunjung tinggi hukum dan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara akuntabel.

“Kami tidak meminta keistimewaan bagi masyarakat Lampung. Kami hanya menuntut keadilan. Sebab, hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan dan setiap nyawa manusia memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tutup Andra Pahigayudo.

PERMALA JAKARTA menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini serta membuka ruang koordinasi dengan keluarga korban, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait demi memastikan proses pencarian keadilan berjalan sebagaimana mestinya.

PERSATUAN MAHASISWA LAMPUNG JAKARTA (PERMALA JAKARTA)

Pantau perkembangan, kawal keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *