BandarlampungKota Bandar Lampung

Konflik PT BSA Memanas, WFS Desak Evaluasi Total HGU dan Usut Tuntas Pembakaran Mess Karyawan

Redaksi
5
×

Konflik PT BSA Memanas, WFS Desak Evaluasi Total HGU dan Usut Tuntas Pembakaran Mess Karyawan

Sebarkan artikel ini

Bandar lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk melakukan evaluasi total terhadap izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA).

Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung ini menilai langkah ini mendesak guna mengurai akar konflik pertanahan berkepanjangan yang baru-baru ini memuncak pada aksi pembakaran mess karyawan dan gudang perusahaan.

​Legislator yang kerap disapa Pengacara Rakyat ini mengatakan, penyelesaian konflik PT BSA tidak boleh hanya berhenti pada tindakan penegakan hukum atas aksi perusakan, melainkan harus menyentuh akar permasalahan lahan yang mendasarinya. Di sisi lain, ia mengecam keras aksi pembakaran fasilitas perusahaan karena mencederai perjuangan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

​”Peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Pembakaran fasilitas dan eskalasi konflik merupakan alarm serius terhadap ketertiban sosial dan tata kelola penyelesaian konflik di daerah. Penegakan hukum harus tetap diperiksa secara objektif. Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada akibat, sementara penyebab dan akar persoalannya tidak pernah diselesaikan,” ujar Wahrul.

​Wahrul mendesak Kementerian ATR/BPN dan Pemda Lampung Tengah membuka ruang evaluasi yang transparan, independen, dan berkeadilan. Ia mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum pasti kebenarannya demi mencegah oknum tertentu mengambil keuntungan dari situasi tersebut.

​Ia mengingatkan agar penanganan di lapangan tidak digeneralisasi kepada seluruh kelompok masyarakat. Penegakan hukum harus ditujukan secara spesifik kepada individu pelaku perusakan berdasarkan bukti-bukti hukum yang sah, tanpa memstigma aspirasi kritis masyarakat sebagai bentuk gangguan keamanan semata.

​”Negara harus tegas terhadap kekerasan, tetapi tetap sensitif terhadap persoalan sosial yang melatarbelakanginya. Di sinilah kualitas pemerintahan diuji. Pemerintah tidak cukup hanya mampu mengendalikan keadaan ketika konflik telah pecah, melainkan harus mampu menciptakan sistem yang mencegah konflik serupa terjadi kembali,” tegas Wahrul.

​Ia menambahkan bahwaiklim investasi di Provinsi Lampung memang sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Namun, aktivitas usaha harus berjalan dalam koridor hukum, memenuhi kewajiban sosial dan lingkungan, serta memiliki mekanisme penanganan keluhan warga yang efektif.

​Wahrul mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda di Lampung Tengah, untuk mengawal penyelesaian masalah ini secara damai melalui jalur konstitusional dan tidak terprovokasi menjadi bagian dari konflik sosial yang meluas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *