BandarlampungKota Bandar Lampung

Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Pelabuhan Panjang kembali menunjukkan komitmennya dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan pemulihan keuangan Negara

Redaksi
7
×

Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Pelabuhan Panjang kembali menunjukkan komitmennya dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan pemulihan keuangan Negara

Sebarkan artikel ini

Bandar lampung –  Meskipun masih dalam proses penyidikan pemberkasan dan pemeriksaan saksi lanjutan akan tetapi cabjari Pelabuhan Panjang telah dapat memulihkan Kerugian negara melalui penitipan uang pengganti Kerugian negara sebesar Rp 339.587.056,- (Tiga ratus tiga puluh sembilan juta lima ratus delapan puluh tujuh ribu lima puluh enam rupiah) dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi dana BOS SDN 1 Teluk Betung Selatan tahun anggaran 2022-2024 dengan tersangka An. ES ( kepala sekolah).

Proses selanjutnya kemudian akan dilakukan pelimpahan Berkas perkara ke tahap Penuntutan dan selanjutnya pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang untuk disidangkan.

Penyerahan pembayaran dilaksanakan di kantor Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Pelabuhan Panjang dan disaksikan oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Pelabuhan Panjang, Ridho Rama Z, S.H.,M.H beserta jajaran dan PihaK Bank BSI cabang Bandar Lampung.

Seluruh dana selanjutnya disetorkan ke Kas Negara pada Rekening Penitipan Lainnya di Bank BSI An. Cabang kejaksaan negeri Bandar lampung di Pelabuhan Panjang, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya nyata Kejaksaan dalam memulihkan kerugian keuangan negara, mengoptimalkan aset recovery serta mendukung pengelolaan keuangan negara yang tertib dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *