Bandarlampung

DPRD Provinsi Lampung Dorong Transparasi Perizinan Tata Kelola Tambang

Redaksi
8
×

DPRD Provinsi Lampung Dorong Transparasi Perizinan Tata Kelola Tambang

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, 6 Januari 2026 – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung, Hanifal, menegaskan bahwa Perda tentang Perizinan Pertambangan lahir dari kebutuhan mendesak akan tata kelola sektor pertambangan yang transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan daerah.

Hanifal menjelaskan, selama ini aktivitas pertambangan yang tidak memiliki payung hukum yang jelas berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial di masyarakat, hingga kebocoran penerimaan daerah.

Ia menegaskan, perda ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD untuk memastikan pengelolaan pertambangan berjalan secara tertib dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung.

“Perda ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD untuk memastikan sektor pertambangan dikelola secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung,” Ujar Hanifal. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *