Bandarlampung

BPOM Bandar Lampung Selidiki Peredaran Susu UHT Bermasalah di Gerai Alfamart

Redaksi
38
×

BPOM Bandar Lampung Selidiki Peredaran Susu UHT Bermasalah di Gerai Alfamart

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandar Lampung memastikan akan melakukan penelusuran dan investigasi terhadap dugaan peredaran produk susu UHT bermasalah yang dijual di sejumlah gerai Alfamart, Senin (12/1/2026)

BPOM menegaskan langkah ini diambil karena produk tersebut berpotensi dikonsumsi oleh banyak masyarakat.
“Kami tidak akan tinggal diam, karena yang mengonsumsi produk ini pasti banyak. Kami akan menelusuri produk dengan kode batch yang sama,” ujar Tusi, petugas bagian pelayanan BPOM Bandar Lampung.

Menurut BPOM, penelusuran akan difokuskan pada distribusi produk berdasarkan kode batch yang diduga bermasalah, termasuk lokasi peredaran di pasar ritel.
“Kami akan menelusuri peredarannya, batch dengan kode yang sama itu beredar di gerai mana saja. Seluruh gerai Alfamart yang menjual produk dengan batch serupa akan kami cek,” tegasnya.

Langkah BPOM ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan dan mencegah potensi dampak kesehatan yang lebih luas terhadap konsumen.

Penelusuran batch dinilai penting untuk mengetahui apakah produk bermasalah hanya beredar di satu gerai atau tersebar di lebih banyak titik penjualan.

BPOM menyatakan akan melakukan pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel, serta evaluasi keamanan produk sesuai kewenangan pengawasan pangan. Apabila ditemukan pelanggaran, BPOM dapat memerintahkan penarikan produk dari peredaran serta menjatuhkan sanksi administratif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *