PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran meminta sembilan daerah penerima Bantuan Presiden (Banpres) tahap II senilai Rp110 miliar untuk segera mempercepat penanganan Karhutla.
Permintaan itu disampaikan Gubernur, Selasa (27/10/2026).
Sembilan daerah penerima tersebut adalah Kabupaten Seruyan, Sukamara, Barito Selatan, Lamandau, Barito Utara, Gunung Mas, Barito Timur, Murung Raya, dan Kota Palangka Raya.
Gubernur menegaskan, uang bantuan jangan ditahan-tahan. Harus segera dipakai untuk kesiapan personel, alat pemadam, dan operasional di lapangan.
“Penanganan karhutla butuh gerak cepat. Anggaran harus tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” tegas Gubernur.
Menurut Gubernur, pemerintah daerah harus memperkuat koordinasi dengan BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, dan relawan masyarakat di lapangan.
Dengan percepatan penggunaan Banpres Rp110 miliar ini, diharapkan 9 daerah bisa lebih sigap memadamkan api dan melindungi warga dari bahaya kabut asap.
Penulis: Bahrudin
Matahari Pos











