JAKARTA — Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (MABES POLRI) sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar segera menuntaskan dugaan perkara penambangan Bitcoin ilegal dan pencurian arus listrik yang menjadi sorotan publik. ( 10 September 2026 )
Deby Sekretaris Nasional Koalisi Aktivis Muda Indonesia (SEKNAS KAMI) menilai proses penanganan perkara tersebut perlu dilakukan secara transparan, profesional, dan tidak tebang pilih, khususnya terhadap pihak-pihak yang menurut KAMI telah disebut dalam proses hukum namun belum mendapatkan penanganan sebagaimana yang diharapkan.
*KAMI Soroti Dugaan Kerugian Negara*
Dalam pernyataan tertulisnya, KAMI menyoroti dugaan praktik penambangan Bitcoin ilegal yang disebut beroperasi di sejumlah lokasi di Sumatera Utara. Ujarnya
KAMI juga menyebut adanya dugaan manipulasi jaringan dan penyadapan arus listrik yang menurut mereka berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara. Dalam dokumen tuntutannya, angka kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp20,1 miliar. Ucapnya
Desak Polisi Percepat Penanganan Perkara
Salah satu perhatian utama massa aksi adalah status DPO terhadap Antoni Sitorus, yang menurut KAMI telah ditetapkan sebagai DPO sejak Desember 2023 dan juga Kombes (purn) Jidin Siagian sebagai saksi kunci, namun hingga saat ini belum kejalasan dalam perkara tersebut.
KAMI mempertanyakan mengapa proses pencarian dan penangkapan terhadap pihak yang telah masuk dalam daftar pencarian tersebut belum menunjukkan hasil yang jelas.
Selain itu, KAMI juga menyoroti dugaan adanya pihak-pihak lain yang telah disebut dalam proses persidangan namun menurut mereka belum diperiksa secara menyeluruh.
“Kami datang bukan untuk mengintervensi proses hukum. Kami meminta agar hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih. Jika memang ada pihak yang harus diperiksa, maka periksa. Jika ada yang sudah berstatus DPO, maka segera lakukan pengejaran sesuai prosedur hukum,” tegas perwakilan KAMI dalam aksi tersebut.
Lima Tuntutan KAMI
Dalam aksi tersebut, KAMI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada jajaran Kepolisian, di antaranya:
1. Mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan perhatian dan memerintahkan evaluasi terhadap penanganan perkara dugaan tambang Bitcoin ilegal di Sumatera Utara.
2. Mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera menindaklanjuti status DPO terhadap Antoni Sitorus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
3. Meminta kepolisian memberikan kejelasan mengenai proses penangkapan DPO Antoni Sitorus, dan memeriksa Kombes (purn) Jidin Siagian sebagai saksi kunci, dan termasuk perkembangan pencarian dan langkah hukum yang telah dilakukan.
4. Meminta proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional, termasuk terhadap pihak-pihak yang disebut dalam proses persidangan dan berkaitan dengan perkara tersebut.
5. Mendesak evaluasi terhadap jajaran Polda Sumatera Utara apabila penanganan perkara tersebut dinilai tidak berjalan secara maksimal sesuai ketentuan hukum.
KAMI: Jangan Ada Tebang Pilih
KAMI menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
KAMI meminta aparat kepolisian tidak hanya memproses pihak-pihak tertentu, tetapi juga mengusut seluruh pihak yang berdasarkan bukti dan fakta hukum memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
“Kami akan terus mengawal perkara ini. Prinsip kami sederhana: siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum, dan siapa pun yang tidak terbukti bersalah juga harus mendapatkan kepastian hukum. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” demikian pernyataan KAMI.
KAMI juga menyerukan agar seluruh proses hukum berjalan berdasarkan bukti, prosedur, asas praduga tak bersalah, dan prinsip transparansi, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.











