BandarlampungKota Bandar LampungLAMPUNG

ALAM BAKA Desak Pemprov Lampung Bersikap Tegas kepada Pemerintah Pusat!!! Evaluasi Total Program MBG dan Perkuat Tata Kelola APBN-APBD

Redaksi
14
×

ALAM BAKA Desak Pemprov Lampung Bersikap Tegas kepada Pemerintah Pusat!!! Evaluasi Total Program MBG dan Perkuat Tata Kelola APBN-APBD

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung — Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran (ALAM BAKA) menggelar aksi penyampaian pernyataan sikap di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara. Dalam aksi tersebut, Lembaga Kontrol Sosial ini menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tata kelola APBN dan APBD, serta berbagai kebijakan anggaran yang dinilai perlu dievaluasi demi menjamin prinsip pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Aksi dipimpin oleh Koordinator Lapangan Nopiyanto dan diisi beberapa orator lainnya. Massa menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan uang negara merupakan hak konstitusional masyarakat sekaligus bagian dari upaya mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Dalam orasinya, Nopiyanto menegaskan bahwa Aliansi Lampung Bersatu tidak menolak tujuan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun, sebagai program nasional dengan kebutuhan anggaran yang sangat besar, MBG wajib dievaluasi secara menyeluruh apabila dalam pelaksanaannya masih memunculkan berbagai polemik mengenai efektivitas program, ketepatan sasaran penerima manfaat, tata kelola pelaksanaan, transparansi penggunaan anggaran, hingga ukuran keberhasilan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Semakin besar uang rakyat yang digunakan, semakin besar pula kewajiban pemerintah untuk mempertanggungjawabkannya secara terbuka. Evaluasi bukanlah bentuk penolakan terhadap program, melainkan bagian dari tanggung jawab agar kebijakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Nopiyanto.

Kelompok massa memberikan penekanan khusus kepada Pemerintah Provinsi Lampung agar tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan pemerintah pusat, tetapi berani mengambil sikap secara tegas apabila menemukan berbagai persoalan dalam implementasi Program MBG di daerah. Menurut mereka, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral, administratif, dan konstitusional untuk menyampaikan kondisi riil pelaksanaan program kepada pemerintah pusat beserta rekomendasi perbaikannya.

Dalam Aksi nya ratusan massa mendesak Gubernur Lampung agar segera menyampaikan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program MBG apabila pelaksanaannya di daerah terbukti belum berjalan optimal.
“Pemerintah Provinsi Lampung tidak boleh memilih diam ketika berbagai polemik terjadi di lapangan. Keberanian menyampaikan evaluasi kepada pemerintah pusat bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan wujud tanggung jawab untuk melindungi kepentingan masyarakat Lampung. Kepentingan rakyat harus ditempatkan di atas kepentingan mempertahankan sebuah kebijakan,” ujar Nopiyanto.

Selain menyoroti MBG, ALIANSI juga meminta Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan transparansi pengelolaan APBD, termasuk memberikan penjelasan terbuka mengenai belanja jasa tenaga ahli, kondisi pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun kepada Bank BJB, serta berbagai kebijakan anggaran yang dinilai perlu diprioritaskan bagi pelayanan dasar masyarakat, khususnya sektor pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, dan pembangunan infrastruktur yang benar-benar dirasakan manfaatnya.

Aliansi Lampung Bersatu juga mendorong aparat pengawas internal pemerintah (APIP), Inspektorat, BPK, serta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti berbagai persoalan tata kelola yang menjadi perhatian publik sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Di antaranya melalui audit investigatif terhadap kebijakan pengelolaan APBD yang berpotensi menimbulkan inefisiensi maupun pemborosan, serta penelusuran terhadap tata kelola PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) apabila ditemukan bukti yang cukup.

Dalam aksi tersebut, Korlap Aksi Massa membacakan sejumlah tuntutan yang mencakup evaluasi menyeluruh Program MBG, audit pelaksanaan MBG di Provinsi Lampung, peningkatan transparansi pengelolaan APBD, penjelasan atas berbagai kebijakan anggaran yang menjadi perhatian publik, penguatan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Lampung, serta penegakan hukum yang profesional terhadap setiap dugaan penyimpangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Menutup aksinya, Nipiyanto menegaskan bahwa pengawasan terhadap APBN dan APBD bukanlah upaya menghambat pembangunan, melainkan bentuk partisipasi masyarakat untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab.

“Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah. Justru transparansi adalah fondasi pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. Kami berharap Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan keberanian untuk menyampaikan kondisi yang sebenarnya kepada Pemerintah Pusat, sehingga setiap kebijakan nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis, benar-benar dievaluasi dan disempurnakan demi sebesar-besarnya kepentingan rakyat,” tutup Nopiyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *