Barito Timur

DPC AWPI Bartim menyampaikan, “Salam Hormat Untuk Para Pewarta”, Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia

Redaksi
56
×

DPC AWPI Bartim menyampaikan, “Salam Hormat Untuk Para Pewarta”, Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang – Berdasarkan Rekomendasi Konferensi Umum Unesco yang menghasilkan Deklarasi Windhoek,1993, Perserikatan Bangsa-Bangsa mencanangkan Hari Kebebasan Pers Sedunia jatuh pada Tanggal 3 Mei. Pesan yang ingin disampaikan disetiap peringatan Hari Kebebasan Pers ini adalah merayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers, menilai keadaan kebebasan pers di seluruh dunia,
mempertahankan media dari serangan terhadap independensinya, dan memberi penghormatan kepada jurnalis yang telah kehilangan nyawa saat menjalankan tugas.

Menurut Roni Suryandi yang akrab dipanggil Yandi, Ketua DPC AWPI (Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) Kabupaten Bartim, Sabtu, 3 Mei 2025 mengatakan pasca 32 Tahun sejak Pencanangan Hari Kebebasan Pers Sedunia, tantangan yang dihadapi Media Pers dan Jurnalis kedepannya semakin besar. Apa saja tantangan tersebut? Tantangan Pertama.adalah menghadapi dominasi media sosial yang lebih cepat dalam proses penyebaran informasi hanya dalam hitungan menit bahkan hitungan detik melalui Facebook, Tiktok, Instagram, Twitter dan lain-lain. Tantangan kedua adalah sulitnya akses mendapatkan informasi keterbukaan publik dan tantangan ketiga adalah minimnya operasional untuk media dan jurnalis, kata Yandi

Tidak bisa dipungkiri, kecepatan penyebaran informasi yan disampaikan masyarakat secara langsung melalui medsos jauh lebih cepat dari media pers, apalagi informasi terkait kegiatan (ceremony), peristiwa dan kasus. Mereka cukup dengan sedikit keterangan yang disampaikan ditambah foto langsung klik posting, maka informasi akan menyebar, sementara jurnalis harus melalui proses penggalian narasumber membuat rilis, proses editing redaksi, proses upload baru bisa dikatakan sebagai produk jurnalistik, kata Yandi lebih lanjut.

Untuk tantangan sulitnya mendapatkan keterbukaan informasi publik ini sudah tidak asing lagi dihadapi jurnalis, terutama para jurnalis data. Sering dilapangan ketika bertanya kepada. Pejabat publik jawabannya “saya belum membuka data atau saya perlu melihat data dulu”, mau tidak mau jurnalis harus mencari data sendiri. Tetapi lagi-lagi jurnalis sering menghadapi
resistensi dari badan publik dan proses yang panjang. Jurnalis sering menghadapi penolakan atau keterlambatan dalam mendapatkan data yang dibutuhkan. Kadang beberapa badan publik enggan memberikan informasi publik dengan alasan kerahasiaan atau dianggap tidak relevan, meskipun ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Bahkan ada yang paling lucu lagi ketika ingin konfirmasi dijawab dengan “saya no komen dulu sebelum menghadap pak Bupati, padahal ini terkait masalah teknis dilingkungan pekerjaannya”, ungkap Yandi

Sementara itu untuk keberlangsungan media dan jurnalis tentu dibutuhkan dana operasional. Idealnya media mendapatkan dana itu biasanya dari iklan, namun kendala dan tantangan besar bagi media yang beroperasi di daerah-daerah Kabupaten hampir tidak ada produk-produk iklan produksi daerah yang bisa ditampilkan, terutama pasca covid 19 sampai sekarang. Akhirnya tidak ada pilihan lain selain berharap kontrak media dengan pemerintah daerah setempat. Terkait ini tentu ada daerah yang mendorong kehidupan pers dengan nilai kontrak yang layak dan ada juga daerah nilainya jauh dari layak. Bahasanya karena keterbatasan anggaran, ungkap Yandi lebih lanjut.

Yandi berpendapat, Dari tantangan-tantangan yang dihadapi tersebut, seorang jurnalis harus mampu mengimbangi dan beradaptasi bagaimana cara media dan jurnalis mengemas dan menyajikan berita agar tetap menarik. Cara lainnya adalah jurnalis harus mampu membaca Isyu yang akan terjadi kedepan yang inforrmasinya belum terulas dan tersebar dimasyarakat tapi akan terjadi. Cara ini tentu harus melakukan riset, wawancara dan investigasi dengan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik.

Kemudian menghadapi kendala akses keterbukaan informasi publik, seorang jurnalis harus mampu menguasai teknologi perangkat digital sehingga mampu menggali informasi yang tersedia di berbagai sumber online untuk mendukung data yang akan diolah, kecuali hal-hal yang tidak bisa ditemukan dan harus melalui badan-badan publik, pendapat Yandi lebih lanjut.

Dengan minimnya dana operasional, kita tetap berharap media pers dan jurnalis tetap mendapatkan kekuatan untuk bertahan sebagai pilar ke 4 demokrasi, dimana fungsinya sebagai penyeimbang diantara kekuatan-kekuatan politik dinegeri kita tercinta ini. NKRI harga mati, tegasnya.

Terakhir, Yandi mengucapkan “Salam hormat untuk para pewarta fakta di lapangan! Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025”  (Yuliana).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *