Headline

Kejaksaan Jangan Tutup Mata Sikapi Dugaan Konspiraai Proyek Pengadaan Obat dan Makanan Miliaran Dinkes Tuba

Redaksi
9
×

Kejaksaan Jangan Tutup Mata Sikapi Dugaan Konspiraai Proyek Pengadaan Obat dan Makanan Miliaran Dinkes Tuba

Sebarkan artikel ini

Bandarlampung – Menyikapi dugaan konspirasi Pengadaan Obat, Vaksin, Bahan Medis Habis Pakai dan Makanan Minum bernilai Miliaran Rupiah, Ketua Umum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) dan Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Lampung, meminta pihak aparat Penegak hukum mengambil sikap tegas dengan melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Dikatakan Hengki A Jazuli, Ketua Umum AWPI, Minggu (12/04/2026), ketika membahas data proyek kegiatan yang diduga bermasalah, bahwa seharusnya pihak aparat terkait khususnya kejaksaan dapat mengambil sikap dengan melakukan penyelidikan.

“Ini bagian dari tugas dan fungsi kejaksaan untuk mencermati, telaah dan mengkaji dugaan konspirasi yang terjadi di Dinas Kesehatan Tulangbawang. Jangan hanya diam dan menunggu laporan. Karena ini menyangkut keuangan negara,” ujar Hengki Jajuli.

Penuturan senada disampaikan Aan Ansori, Ketua Forwakum Lampung yang mengharapkan ketegasan pihak Penegak hukum terkait dugaan perampokan uang negara yang dilakukan terstruktur dan masif.

“Bukan tidak mungkin dugaan konspirasi yang terjadi sudah merupakan hal biasa di lingkungan Dinas Kesehatan tersebut. Hak ini dikarenakan pengadaan yang dilakukan merupakan barang habis pakai,” Tandas Ketua Forwakum ini.

Lebih lanjut ditegaskan Aan, jika selain terjadi dugaan Mark-Up, juga bisa pengadaan fiktif yang hanya dibuktikan dengan selembar nota.

“Ini luar viasa, selain dugaan berjamaah, pengadaan bisa juga Mak Jelas (MJ) karena pengadaan merupakan barang habis pakai,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, adanya dugaan konspirasi guna meraup keuangan negara melalui penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulangbawang (Tuba) terjadi pada proyek pekerjaan pengadaan obat dan makanan bernilai Miliaran rupiah yang dipecah menjadi tiga (3) Paket kontrak kegiatan pada tahun anggaran 2025.

Masalah kejanggalan terjadi, karena tiga paket Miliaran tersebut, dikerjakan oleh satu (1) Perusahaan yang diduga pula sudah terkondisi secara terstruktur.

Selain dugaan konspirasi, pada aitem satuan harga pula terlihat penggelembungan (Mark-Up) hingga ratusan persen dan telah disetujui dan ditanda tangani Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak Direktur Pelaksana Kegiatan.

Dikatakan sumber dilingkungan Kesehatan yang enggan dipublikasikan, Kamis (09//04/2026), bahwa proyek pekerjaan tersebut selayaknya mengikuti mekanisme dan aturan yang telah ditentukan karena menyangkut anggaran negara.

“Kalau dilakukan begitu, sama saja telah terjadi konspirasi untuk melakukan perampokan anggaran kesehatan. Ini luar biasa dan harus ada langkah tegas bagi aparat penegak hukum menindaklanjutinya,” ungkap narsum ini.

Lebih lanjut diterangkannya, jika hasil penelusuran harga satuan di pasaran dan pabrikan terkait proyek tersebut, selisih harganya luar biasa hingga ratusan persen.

“Hasil penyelusuran lapangan, kenaikan harga satuan obat luar biasa. Hebatnya lagi, pada saat penentuan pelaksana kegiatan yang dilakukan melalui Inaprof, sudah terkondisi dan disetujui/klik pihak Dinkes,” terangnya.

Menanggapi dugaan KKN dengan cara pengkondisian pekerjaan dan Mark-Up harga untuk melakukan perampokan uang negara, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Tulang bawang, Ns. Fatoni, S.Kep,MM, belum bisa ditemui untuk memberikan penjelasan.

Sedangkan pihak pelaksana pekerjaan, Ahmad Basuki, selaku Direktur PT. SPJ, Kamis (09/04/2025), ketika dihubungi melalui WhatsApp (WA) seluler, menjawab jika dirinya sedang berada di jalan dan mengatakan akan menghubungi kembali.

“Saya sedang dijalan, nanti saya telpon balik,” timpalnya.

Sementara Akmal selaku Kepala Seksi (Kasi) Dinkes yang diduga pula turut melancarkan penentuan pemenang melalui Inaproc, ketika diminta komentar guna klarifikasi terkait konspirasi tersebut, enggan menjawab walau Handphone (HP) dalam kondisi aktif dan WA terkirim hingga berita ini diturunkan belum juga ditanggapi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *