Bandar Lampung – Kabar duka kembali menyelimuti peristiwa banjir bandang di kawasan Taman Wisata Wira Garden. Dua korban yang sebelumnya dinyatakan hilang, Bunga dan Fatma, akhirnya ditemukan oleh warga di lokasi berbeda pada Kamis (02/04/2026) pagi.
Bunga ditemukan terlebih dahulu Pulau Pasaran oleh warga setempat. Tak berselang lama, korban lainnya, Fatma, juga ditemukan di kawasan Kota Karang. Penemuan keduanya menjadi titik terang setelah proses pencarian yang berlangsung intensif sejak peristiwa nahas tersebut terjadi.
Terkait Hal Itu langsung Mendapat Reaksi Keras Dari Pendiri Balak yang Sekaligus Prakstisi Hukum Peradi Profesional Yuridhis Mahendra.Spd.,SH yang langsung berekasi Keras ” Peristiwa ini menambah daftar panjang korban akibat banjir bandang yang menerjang kawasan wisata tersebut. Hingga hari ini , meski pihak berwenang melakukan pencarian korban dari kemarin Rabu 1 /04/2026 yang di bantu oleh sahabat sahabat PMII (Korban adalah Kader PMII UNILA – Red)
Tetapi hal itu bukan berarti pihak pemilik dan pengelola wisata alam terbuka Wira Garden se maunya membuka lokasi wisata tanpa memperhatikan persoalan standar Keamanan dan pengawasan dan hal ini tentunya menjadi perhatian khusus pihak berwenang terkait mengevaluasi tingkat standar Keamanan dan pengamanan para pengunjung lokasi Wisata yang setiap pengunjung di kenakkan biaya masuk Rp.15.000/ orang” Ungkap Pria Berambut Gondrong Yang akrab di sapa Idris Abung
Masih menurut Idris Abung ” kami menilai kejadian hanyut nya 2 orang yang mengakibatkan kematian ini adalah satu bentuk keteledoran pemilik dan pengelola wisata alam wiragarden sebab lokasi wisata alam ini berdasarkan alat bukti dan alat petunjuk tidak memiliki standar keamanan dan pengawas keamanan setidaknya 3 kelemahan
Seperti adanya plang peringatan tertulis awas banjir bandang, kedua adanya pemberian pakaian pelampung guna antisipasi kejadian pengunjung terhanyut, ketiga adanya team pengawas pengamanan pengunjung yang sedang mandi di aliran sungai guna mengantisipasi hal kejadian yang bisa merenggut nyawa pengunjung
” Jadi dengan kejadian seperti ini pihak pemilik maupun pengelola jangan SE enaknya menyalahkan kejadian alam tapi standar Keamanan dan pengamanan tidak di lakukan sebab setiap pengunjung di lokasi itu di kenakkan tiketing pembayaran biaya masuk loh ”
Jadi kami pihak Balak dan Peradi Profesional akan segera melakukan gugatan Class Akction atas dugaan Dugaan membuka lokasi wisata alam terbuka yang Lalai dan Mengabaikan keamanan pengawasan Pengunjung sehingga membahayakan nyawa orang lain yang Notabene telah merenggut dua nyawa Kader PMII
Sekali lagi dengan tegas kami menyatakan selain akan mengajukan Gugatan Pidana kami dari BALAK dan PERADI PROFESIONAL akan Menyurati Pihak Terkait Operasional Perizinan Usaha lokasi wisata Untuk Segera menutup Lokasi Wisata Alam Terbuka Wira Garden karna telah Lalai dan Abai pada sistem standar keamanan dan pengawasan Keselamatan pengunjung sebab sampai saat ini pemilik lokasi wisata alam wiragarden seolah tidak merasa bersalah atas pengabaian dan kelalaiin ini
Dan hal ini jelas memberikan preseden buruk pada lokasi wisata alam yang ada di Lampung yang tentu prilaku seperti ini tidak menutup kemungkinan akan menular pada lokasi wisata alam lain sehingga hal yang merenggut nyawa akan terjadi di lokasi wisata alam yang lain jika tidak diperhatikan keamanan dan pengawasan pengamanan pengunjungnya ” Pungkas Idris Abung











