BekasiBeritaHeadline

VIRAL! Pidato Berapi-api di Ponpes, Oknum Ketua Karang Taruna Srijaya Diduga Kampanye Terselubung — Pilkades 2026 Bekasi Memanas!

Redaksi
38
×

VIRAL! Pidato Berapi-api di Ponpes, Oknum Ketua Karang Taruna Srijaya Diduga Kampanye Terselubung — Pilkades 2026 Bekasi Memanas!

Sebarkan artikel ini

Mataharipos.id , BEKASI – Jagat maya Kabupaten Bekasi diguncang video berdurasi 2 menit 41 detik yang viral sejak Senin, 1 Desember 2025. Rekaman yang diunggah akun TikTok @bocah.bekasi79 itu memantik polemik panas jelang Pilkades Serentak 2026.

Dalam video tersebut, Ahmad Ubay Yusuf alias Usup Zabeng, yang menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, tampak berapi-api menyuarakan dukungan terbuka kepada Kepala Desa Srijaya yang masih aktif, Cani Hermansyah.

Sebuah pernyataan dukungan terbuka disampaikan di forum pertemuan yang digelar di aula sebuah pondok pesantren di Desa Srijaya. Dalam pidatonya, Usup Zabeng bukan hanya menyatakan dukungan, tetapi juga melontarkan kalimat bernada konfrontatif terhadap siapa pun yang dianggap menghalangi dukungannya.

Ia bahkan menegaskan siap “berkomitmen sampai titik darah penghabisan” dan menyebut siapa pun yang menjatuhkan Cani Hermansyah sebagai “musuh”. Pernyataan itu langsung disambut persetujuan audiens yang hadir.

Tak hanya itu, Sekretaris Desa Srijaya yang masih aktif, Isin, juga terekam menyatakan dukungan serupa. Keterlibatan aparatur desa aktif inilah yang memicu sorotan tajam publik.

Tokoh utama dalam video adalah Ahmad Ubay Yusuf (Usup Zabeng), Ketua Karang Taruna Desa Srijaya. Sosok yang didukung adalah Cani Hermansyah, Kepala Desa Srijaya yang masih menjabat.

Karang Taruna sendiri merupakan organisasi sosial kepemudaan yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 dan dituntut menjaga netralitas dalam kontestasi politik praktis.

Peristiwa itu terjadi di aula pondok pesantren wilayah Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Video direkam sebelum 1 Desember 2025 dan diunggah pada tanggal tersebut. Hingga Februari 2026, rekaman itu masih menjadi bahan perbincangan hangat menjelang tahapan Pilkades Serentak 2026.

Dugaan kampanye terselubung muncul karena dukungan disampaikan secara terbuka di ruang publik, bahkan disertai ajakan persetujuan massa. Padahal, Pilkades 2026 belum memasuki tahapan kampanye resmi.

Sejumlah regulasi dinilai berpotensi dilanggar, antara lain:

Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2016

Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan Bupati Bekasi Nomor 48 Tahun 2019

Regulasi tersebut menegaskan pentingnya netralitas aparatur desa dan larangan kampanye di luar tahapan resmi.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi, Acep Juandi, mengaku baru mengetahui video itu dari media. Ia menyebut jika dukungan tersebut bersifat pribadi tanpa atribut lembaga, maka sah saja. Namun bila masuk kategori kampanye, itu tidak dibenarkan. Ia berjanji akan memanggil pihak-pihak terkait untuk pembinaan.

Sementara Ketua Karang Taruna Kecamatan Tambun Utara, Agam, memilih irit bicara karena belum melihat langsung video tersebut.

Camat Tambun Utara, Najmudin, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada 20 Februari 2026, belum memberikan respons.

Pilkades Serentak 2026 Kabupaten Bekasi seharusnya berjalan dengan prinsip LUBER dan JURDIL. Namun kemunculan video ini justru memunculkan tanda tanya besar: apakah netralitas organisasi kepemudaan dan aparatur desa benar-benar terjaga?

Jika dugaan kampanye terselubung ini terbukti, bukan tidak mungkin sanksi administratif hingga konsekuensi hukum akan menyusul. Yang jelas, bara politik desa kini mulai menyala—dan Kabupaten Bekasi menahan napas menanti babak berikutnya.

DMP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *