Jakarta – Laporan penyerapan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menuai sorotan tajam. Klaim realisasi anggaran mencapai 90 persen disebut tidak sesuai dengan data resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang mencatat penyerapan baru sekitar 60 persen. Selisih angka tersebut memicu kritik keras dan tudingan lemahnya transparansi pengelolaan anggaran negara.
Polemik ini mencuat di Jakarta dalam pernyataan sejumlah sumber dan aktivis pada Sabtu (14/02/2026), menyusul aksi demonstrasi di kantor BGN pada Selasa (10/02/2026). Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Aliansi Pecinta MBG mendesak penjelasan terbuka atas dugaan ketidaksinkronan data serta isu praktik pungutan liar dan percaloan dalam proses pembukaan dapur MBG.
Sorotan mengarah kepada Kepala BGN Dadan Hindayana dan jajaran wakilnya yang dinilai tidak optimal mengawal program strategis Presiden tersebut. Kritik juga muncul setelah upaya konfirmasi dari awak media disebut tidak mendapatkan respons. Bahkan, salah satu pejabat BGN dilaporkan memblokir nomor wartawan yang hendak meminta klarifikasi.
Mengapa isu ini menjadi panas? Publik mempertanyakan integritas laporan dan komitmen pemberantasan praktik menyimpang. Di tengah klaim capaian tinggi, di sejumlah wilayah seperti Tambun Utara masih ditemukan anak sekolah dasar, santri pesantren, lansia, ibu hamil, dan peserta posyandu yang belum menerima manfaat MBG. Penutupan pendaftaran mitra baru dinilai janggal dan berpotensi membuka ruang dugaan praktik tidak sehat.
Bagaimana dampaknya? Kepercayaan publik terhadap pengelolaan program MBG dipertaruhkan. Demonstran menuntut penghentian pungli, percaloan, dan dugaan suap dalam proses aktivasi dapur. Mereka meminta audit terbuka dan klarifikasi resmi agar program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat tidak ternodai persoalan tata kelola.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak BGN belum memberikan tanggapan resmi terkait perbedaan data penyerapan anggaran maupun tudingan dugaan praktik menyimpang. Publik kini menunggu jawaban tegas: apakah selisih angka itu sekadar persoalan administratif, atau ada masalah serius dalam pengelolaan anggaran rakyat?
D.M.pertiwi











