Bandarlampung

Gaji Guru PPPK di Metro Belum Cair, Begini Penjelasan Dinas Pendidikan

Redaksi
16
×

Gaji Guru PPPK di Metro Belum Cair, Begini Penjelasan Dinas Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Kota Metro – Isu keterlambatan pembayaran gaji ribuan guru di Kota Metro belakangan ramai diperbincangkan. Pemerintah Kota Metro memastikan persoalan tersebut bukan disebabkan ketiadaan anggaran, melainkan kendala administrasi dalam sistem pembayaran.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Deddy Hasmara, menjelaskan bahwa persoalan bermula dari perubahan status tenaga honorer daerah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada akhir 2025.

“Ini sebenarnya terkait masalah sistem pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu,” kata Deddy, Senin, 26/1/2026.

Menurut Deddy, perubahan status tersebut mengharuskan penyesuaian nomor rekening dalam sistem keuangan daerah. Hingga Desember 2025, pembayaran masih tercatat sebagai gaji tenaga honorer daerah. Setelah para tenaga pendidik diangkat sebagai PPPK paruh waktu, judul rekening harus diperbarui.

“Mereka ini awalnya mayoritas tenaga harian lepas atau honorer daerah. Di rekening kita, sampai Desember 2025, masih disebut pembayaran gaji tenaga honorer daerah. Sejak mereka diangkat menjadi PPPK paruh waktu, itu nomor rekening harus berubah,” ujarnya.

Dinas Pendidikan, kata Deddy, sesuai instruksi telah berupaya melakukan perubahan data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri. Namun, hingga batas waktu penutupan sistem pada 31 Desember 2025, proses tersebut belum berhasil dilakukan.

“Kami sudah mencoba melakukan perubahan di SIPD. Sampai batas waktu yang diberikan, dinas belum berhasil masuk ke dalam sistem tersebut. Akhirnya, sistem sudah tutup, kita belum berhasil masuk,” katanya.

Akibatnya, perubahan judul rekening belum dapat dilakukan. Kondisi itu membuat proses pencairan gaji PPPK paruh waktu tertunda meski anggaran telah tersedia.

Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro menunggu pembukaan kembali sistem SIPD oleh pemerintah pusat. Deddy menyebut pihaknya telah mengajukan permohonan agar sistem segera dibuka untuk mempercepat proses administrasi.

“Langkah kita saat ini menunggu pergeseran pembukaan sistem SIPD. Kita usahakan, kita meminta secepatnya persetujuan karena sistem ini milik pusat, bukan daerah. Kalau sudah dibuka, kita langsung lakukan pergantian judul nomor rekening agar bisa dibayarkan,” ujarnya.

Deddy menegaskan keterlambatan tersebut bersifat teknis dan administratif, bukan karena kelalaian pemerintah daerah. Ia memastikan Dinas Pendidikan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar hak para guru PPPK paruh waktu dapat segera disalurkan.

Pemerintah Kota Metro berharap proses penyesuaian sistem dapat segera rampung, sehingga pembayaran gaji dapat dilakukan tanpa hambatan pada periode berikutnya. (Rusia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *