Barito Utara

Kunjungan Anggota DPRD ke Lahei Barat Tindak Lanjut Verifikasi Lahan Terkait Ganti Rugi oleh PT. PADAIDI–PT. KDC

Ridho R
16
×

Kunjungan Anggota DPRD ke Lahei Barat Tindak Lanjut Verifikasi Lahan Terkait Ganti Rugi oleh PT. PADAIDI–PT. KDC

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh – Dalam rangka melakukan Verifikasi lapangan atas permasalahan ganti rugi lahan atau tali asih di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. PADAIDI–PT. KDC. Tujuh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara bersama tiga Staf Sekretariat DPRD melaksanakan kunjungan lapangan ke Kecamatan Lahei Barat, Selasa (10/06/2025)

Kunjungan anggota DPRD Barito Utara ke Kecamatan Lahei Barat dengan menggunakan Speed Boat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah digelar pada 14 April 2025 lalu, yang membahas keluhan masyarakat pemilik lahan terkait belum adanya kejelasan Kompensasi dari pihak Perusahaan.

Disamping itu kunjungan tersebut menegaskan Komitmen DPRD Barito Utara dalam mengawal Aspirasi masyarakat dan memastikan setiap pihak yang terkait dalam Konflik lahan dapat bertanggung jawab sesuai ketentuan Hukum yang berlaku

Pertemuan lapangan dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh anggota DPRD Hasrat, S.Ag. Hadir dalam pertemuan tersebut Camat Lahei Barat Adi Suwarman, S.STP., M.Si., perwakilan Polres Barito Utara AKP Erik Andersen, S.T.K., S.I.K., M.H., perwakilan masyarakat pemilik lahan Jumadi, serta sejumlah tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut AKP Erik Andersen yang mewakili Kapolres Barito Utara menanggapi situasi ini dengan menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan penelusuran ulang atas dokumen kepemilikan lahan mereka.

“Apabila ditemukan kejanggalan atau ketidaksesuaian dokumen, masyarakat dapat menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen atau penyerobotan lahan,” saran Erik Andersen.

Lebih lanjut, Adi Suwarman, S.STP., M.Si selaku Camat Lahei Barat sebenarnya mengharapkan perusahaan PT. PADA IDI – PT. KDC bisa hadir pada kunjungan lapangan DPRD Barito Utara di Aula Kecamatan Lahei Barat untuk Memediasi dan mencari Solusi sebagai tindak lanjut RDP di DPRD Kabupaten Barito Utara terkait ganti rugi lahan warga yang belum diselesaikan yang di duga tumpang tindih kepemilikan.

“Mediasi ini seharusnya di hadiri Kades Muara Inu dan pihak terkait mengingat area IUP PT. PADA IDI – PT. KDC berada di wilayah Kecamatan Lahei dan Lahei Barat,” ungkap Adi Suwarman.

Sementara itu Kepala Desa Luwe Hulu, Arisandi, dalam kesempatan tersebut turut menyuarakan harapan warganya. Ari Sandi meminta DPRD agar bertindak tegas dalam menyelesaikan Konflik antara pemilik lahan dan pihak Perusahaan. (Dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *