Kalimatan Tengah

Prof Sutan Nasomal Minta Kajagung Perintahkan Kajati Kalteng Usut Kasus Kaburnya Terpidana Narkoba di Sampit

Ridho R
17
×

Prof Sutan Nasomal Minta Kajagung Perintahkan Kajati Kalteng Usut Kasus Kaburnya Terpidana Narkoba di Sampit

Sebarkan artikel ini

Kalimantan Tengah – Pakar hukum internasional Prof Dr KH Sutan Nasomal SH, MH mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah menyelidiki kasus kaburnya seorang terpidana kasus narkoba di halaman Lapas Kelas IIB Sampit, Selasa, 03/06/2025.

Kejadian ini sempat menggegerkan warga kawasan Antang Barat, Kotawaringin Timur, karena disertai aksi kejar-kejaran antara aparat dan tahanan yang melarikan diri. Terpidana tersebut diketahui berinisial SWW, warga Jalan Bumi Raya II RT 015/RW 001, Kecamatan Baamang.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, SWW melarikan diri usai menjalani sidang dan hendak diserahkan dari Kejaksaan Negeri Sampit ke pihak lapas. Namun, saat tiba di halaman lapas sekitar pukul 18.00 WIB, sebelum proses serah terima dilakukan, SWW berhasil kabur. Ia sempat membuat panik warga sekitar sebelum akhirnya berhasil ditangkap kembali dan kini ditahan di ruang khusus.

Menanggapi insiden ini, Prof Sutan menduga kuat adanya indikasi kelalaian atau bahkan permainan dari oknum aparat.

“Ada dugaan kelalaian dalam pengawasan, atau bahkan komunikasi yang sangat buruk antar lembaga. Bisa jadi ada ‘bisik mesra’ antara terpidana dan oknum aparat, baik dari kejaksaan maupun kepolisian,” ujar Prof Sutan Nasomal saat diwawancarai via telepon oleh sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online, Rabu, 04/06/2025.

Lebih mengejutkan lagi, menurut laporan wartawan yang mencoba mengonfirmasi ke Kantor Kejari Sampit, pejabat Pidsus tidak berada di tempat pada jam kerja. Bahkan, pegawai di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tidak mengetahui alasan ketidakhadiran tersebut.

“Ini menambah kejanggalan dan memperkuat praduga bahwa ada yang tidak beres,” tambah Prof Sutan.

Ia pun secara tegas meminta Kejagung RI untuk segera menurunkan tim dan memerintahkan Kajati Kalteng menyelidiki secara menyeluruh peristiwa ini.

“Hukum harus ditegakkan dengan keadilan dan transparansi. Jangan sampai kasus ini hanya menjadi ajang pencitraan, padahal di baliknya bisa saja ada praktik busuk yang harus dibongkar,” tegas Prof Sutan dengan nada geram.

Menurutnya, narkoba adalah musuh negara dan perusak generasi bangsa. Karena itu, penegakan hukum atas kejahatan narkotika harus dilakukan secara serius dan tuntas, tanpa pandang bulu.

“Usut sampai ke akar-akarnya. Jangan lindungi aparat yang bermain,” pungkasnya.

(Redaksi)

Catatan Redaksi: Prof Dr KH Sutan Nasomal SH, MH adalah Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Komite Mantan Preman Indonesia Istighfar Plus, dan Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *