Bandarlampung

Polemik Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan? “DPRD Gelar RDP/Hering Bersama Walikota Metro,” tapi Tertutup..!!

Redaksi
6
×

Polemik Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan? “DPRD Gelar RDP/Hering Bersama Walikota Metro,” tapi Tertutup..!!

Sebarkan artikel ini

METRO — Polemik Adanya Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan dalam penggunaan anggaran oleh Walikota Metro. Yang terus menerus ?menuai sorotan publik yang kian tajam terhadap kinerja pemerintah daerah.

Kininpersoalan tersebut berbuntut pada pemanggilan Walikota oleh DPRD untuk menggelar hering antara Wali Kota Bambang Iman Santoso dan DPRD Kota Metro. Namun sangatbdisayangkan rapat yang mestinya diharapkan dapat membuka tabir dalam polemik tersebut justru ternoda.

Dikarenakan pelaksanaan rapat yg mestinya dilakukansecara terbuka untuk menjaga transparansi itu, justru digelar secara tertutup. Keputusan ini langsung memantik kritik dari kalangan jurnalis yang menilai langkah tersebut bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik.

Rapat yang berlangsung pada Rabu (1/4/2026) itu dihadiri langsung oleh Wali Kota bersama belasan pejabat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta pimpinan dan anggota DPRD.

Forum tersebut sebelumnya digadang-gadang menjadi momentum penting untuk mengurai berbagai persoalan krusial, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga polemik pinjaman Rp20 miliar. Namun, harapan akan transparansi justru berbenturan dengan kenyataan di lapangan.

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, secara langsung meminta awak media untuk meninggalkan ruangan rapat. Ia menyebut, forum tersebut bersifat tertutup dan hasilnya akan disampaikan kemudian.

“Kita sudah sama-sama lihat Pak Wali hadir di tengah-tengah kita, ini adalah wujud cinta beliau terhadap kita dan Kota Metro. Tapi, dalam hal ini adalah sidang tertutup. Saya mohon teman-teman semua untuk menunggu di luar sebentar. Nanti ada konfirmasi dari Pak Wali maupun DPRD,” ujar Ria.

Permintaan itu sontak menuai respons dari para jurnalis yang hadir. Salah seorang wartawan senior Kota Metro, Arif Surakhman, menyampaikan keberatan secara terbuka. Ia menegaskan pentingnya peran pers sebagai pilar keempat demokrasi yang berhak mengakses jalannya rapat publik.

“Izin Bu, saya mewakili kawan-kawan pers berharap rapat ini terbuka untuk peliputan sesuai fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Maka awak media mohon diberikan ruang untuk mengetahui jalannya rapat,” tegasnya.

Arif juga mengingatkan bahwa keputusan menutup rapat berpotensi menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Saya hanya memberikan masukan, karena akan menjadi pertanyaan publik ketika rapat evaluasi seperti ini berlangsung tertutup,” tambahnya.

Senada, wartawan lainnya, Arby, bahkan menyinggung praktik keterbukaan di tingkat nasional sebagai perbandingan.

“Izin pimpinan, di DPR itu terbuka bahkan live. Itu yang sekelas nasional, apalagi kita yang di daerah, masa tertutup,” ungkapnya.

Meski mendapat desakan, pimpinan DPRD tetap pada keputusannya. Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Abdulhak, menegaskan bahwa penutupan rapat dilakukan demi efektivitas komunikasi antara eksekutif dan legislatif.

“Dengan segala hormat kepada rekan-rekan pers, kami akan sampaikan seluas-luasnya sehingga informasinya tidak akan kami tutup-tutupi. Kami mohon betul karena dalam acara ini kami ingin ada komunikasi yang mesra,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa hasil rapat akan disampaikan kepada publik setelah forum selesai.

“Nanti akan kita sampaikan hasilnya, tidak ada yang kami tutupi. Tapi tolong, agar lebih optimal dalam forum ini,” lanjutnya.

Namun demikian, keputusan menutup rapat tetap meninggalkan tanda tanya besar. Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi, terutama terkait penggunaan anggaran dan kebijakan strategis, langkah tersebut justru dinilai kontraproduktif.

Apalagi, rapat ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian pemanggilan DPRD terhadap Wali Kota yang sebelumnya sempat mangkir dua kali. Publik berharap pertemuan ini menjadi ruang terbuka untuk menjawab berbagai polemik, bukan justru dilakukan di balik pintu tertutup.

Anehnya, usai msnggelar hering yang berlangsung sslama sekitar 6 jam tersebut sama sekali tidak msmbuahkan hasil yang jelas atau disebut dengan zonk keputusan.

DPRD maupun pihak yang terkait yakni Walikota Metro Bambang sama sama tidak memberikan alasan yangb elas dari hasil RDP tersebut. Dengan alasan pembahasan tidak sampai keteknis pembahasan hanya sebatas gobrol-ngobrol. “Kalo secara rincinya terkait persoalan anggaran nanti lansung ke tim TAPD yang dibentuk,” elak Bambang.

Hal senada juga disampiakan, ketua DPRD Metro Ia menyampaikan hasil hearing baru sebatas pembahasan ringan belum mencapai substansi pokok perkara karena pihaknya juga masih menunggu laporan dari tim TPAD. untuk memebrikan laporan persoalan tersebut.

Jadi bisa dipastikan rapat atau hering yang digelar secara meraton selama 6 jam tersebut yang telah disiapkan selama beberapa waktu bahkan sempat tertunda selama tiga kali jadwal yang telah ditetapkan dipastikan belum membuka kotak pandora yang menjadi persoalan dalam dugaan penyalahgunaan kekuasaan tersebut. publik pun menanti akhir dari persoalan ini apakah akan terbuka secara terang benderang atau hanya akan menjadi cerita di dalam Kotak Pandora yang belum terpecahkan. (Za)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *