Bandarlampung

YLKI Nilai Uji Lab Susu UHT Alfamart Batch 15C Tak Menjamin Keamanan Produk

Redaksi
23
×

YLKI Nilai Uji Lab Susu UHT Alfamart Batch 15C Tak Menjamin Keamanan Produk

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung menilai uji laboratorium internal terhadap susu UHT kode batch 15C tidak menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat, Senin (5/1/2026).

Penilaian tersebut merujuk pada dokumen internal Quality Control (QC) PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk yang menunjukkan pengujian hanya dilakukan menggunakan retain sample pabrik. Sedangkan produk yang berada di Gerai Alfamart tingkat ritel tidak menjadi objek pengujian.

Dokumen tersebut menyatakan hasil uji memenuhi standar, namun secara bersamaan menegaskan bahwa penyebab keluhan konsumen belum dapat dipastikan karena produk konsumen dan produk ritel tidak diuji. Dengan demikian, uji laboratorium tidak menjawab kondisi produk yang benar-benar beredar di pasaran.

Selama proses uji laboratorium berlangsung, produk susu UHT batch 15C tetap dijual di sejumlah gerai Alfamart di Bandar Lampung. Produk yang berpotensi dikeluhkan konsumen terus diedarkan tanpa verifikasi langsung terhadap barang yang berada di rak penjualan.

Dokumen QC tidak mencantumkan pengujian terhadap produk yang dikeluhkan konsumen maupun produk ritel. Seluruh pengujian terbatas pada sampel arsip pabrik, yang tidak merepresentasikan kondisi produk setelah melalui distribusi dan penyimpanan di tingkat ritel.

Ketua YLKI Lampung, Subadra Yani Moersalin, menilai pendekatan tersebut tidak cukup untuk melindungi konsumen.
“Jika hanya melakukan uji laboratorium, itu belum cukup. Harus ada kontrol lanjutan terhadap seluruh produk dengan batch yang sama agar benar-benar dipastikan aman,” ujarnya.

Menurut Subadra, hasil uji dari sampel pabrik tidak menjelaskan kondisi produk di gerai ritel.
“Seharusnya dilakukan kroscek menyeluruh terhadap produk dengan batch yang sama,” katanya.

Konsumen pelapor Ichwan menyatakan tidak puas dengan hasil uji internal produsen dan menyatakan akan membawa produk yang dibeli ke BPOM untuk diuji secara independen.
“Kalau orang dewasa mungkin langsung dibuang. Tapi kalau anak kecil, bisa saja diminum sampai habis karena tidak tahu mana minuman yang sudah tidak layak,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *