Bandarlampung

Kejari Way Kanan Raih Peringkat II PAPBB Lampung 2025

Redaksi
7
×

Kejari Way Kanan Raih Peringkat II PAPBB Lampung 2025

Sebarkan artikel ini

WAY KANAN — Kejaksaan Negeri Way Kanan mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat kedua Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) tingkat Provinsi Lampung tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Lampung yang digelar di Hotel Holiday Inn Bandar Lampung, Senin (15/12/2025).

Penghargaan itu diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan yang didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), usai diserahkan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai bentuk apresiasi atas kinerja institusi sepanjang tahun berjalan.

Capaian tersebut mencerminkan kinerja optimal Kejari Way Kanan dalam mengelola dan menyelesaikan barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Mahmuddin, menyebut penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme serta akuntabilitas institusi penegak hukum.

Sepanjang 2025, Seksi PAPBB Kejari Way Kanan berhasil menyelesaikan barang rampasan negara melalui empat tahapan lelang, yang terdiri dari satu kali lelang terbuka secara daring dan tiga kali penjualan langsung. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen kejaksaan dalam mengoptimalkan penerimaan negara.

Dari rangkaian lelang tersebut, Kejari Way Kanan berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp382.612.000. Nilai ini jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp73.100.000 atau mencapai 523,4 persen dari target tahunan.

Kepala Seksi PAPBB Kejari Way Kanan, Rifqi Leksono, menjelaskan bahwa selama 2025 pihaknya telah menyelesaikan barang bukti dari 55 perkara. Pada lelang tahap pertama yang dilakukan secara terbuka, PNBP yang dihasilkan mencapai Rp231.458.000, disusul tahap kedua sebesar Rp18.975.000.

Selanjutnya, pada lelang tahap ketiga PNBP yang diperoleh sebesar Rp35.937.000, sementara pada tahap keempat mencapai Rp56.152.000. Seluruh pelaksanaan lelang terbuka difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro, sehingga masyarakat dari berbagai daerah dapat berpartisipasi secara luas.

Selain prestasi di bidang PAPBB, Kejaksaan Negeri Way Kanan juga meraih peringkat ketiga tingkat Provinsi Lampung melalui Sub Bagian Pembinaan. Penghargaan tersebut diberikan atas penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dinilai mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *