Bandar Lampung — Forum Komunikasi Mahasiswa Bandar Lampung (FKMBDL) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi ke Polresta Bandar Lampung, Kamis (6/11/2025).
Aksi dijadwalkan berlangsung pada Senin (11/11/2025) dengan dua titik utama, yakni di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dan BRI Tanjung Karang.
Fokus utama aksi diarahkan ke Kejari Bandar Lampung. FKMBDL menuntut lembaga penegak hukum tersebut segera membuka penyelidikan atas dugaan penjualan tanah fasilitas umum (fasum) secara ilegal di Perumahan Griya Sukarame, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Kasus ini mencuat setelah Oknum Anton Ketua RT 19 sekaligus Ketua Tim 15 Griya Sukarame mengakui adanya transaksi lahan fasum yang di jual dengan nilai mencapai sekitar Rp1,4 miliar, serta diduga melibatkan Oknum anak pengembang perumahan si Acil.
Dalam poin tuntutannya, FKMBDL mendesak Kejari Bandar Lampung untuk:
1. Membuka penyelidikan pidana atas penjualan fasum tanpa dasar hukum dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat.
2. Menyita sementara tanah fasum yang dijual guna mencegah pengalihan aset.
3. Mengembalikan tanah fasum kepada warga dan Pemkot Bandar Lampung sesuai peruntukan semula.
4. Memeriksa serta menindak oknum A ketua RT sekaligus ketua Tim 15 dan oknum anak pengembang perumahan yang diduga ikut dalam transaksi ilegal tersebut.
Selain menyoroti persoalan fasum, FKMBDL juga mengarahkan aksinya ke BRI Tanjung Karang. FKMBDL dalam isi suratnya ia menilai adanya indikasi pelanggaran serius yang meliputi dugaan kriminalisasi pegawai jujur, kebocoran data nasabah, serta pemberian kredit bermasalah kepada PT Salzana Mandiri Mas yang disebut sarat intervensi.
Adapun tuntutan terhadap pihak BRI meliputi:
1. Hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap pegawai BRI yang melaporkan pelanggaran internal.
2. Jelaskan secara terbuka kasus kebocoran data nasabah dan lakukan audit keamanan sistem.
3. Buka hasil audit kredit PT Salzana Mandiri Mas
Ketua FKMBDL Ilham menyebut aksi ini merupakan kelanjutan dari langkah advokasi publik yang sudah ditempuh, termasuk pelaporan resmi ke Kejari Bandar Lampung pada pekan sebelumnya.
“Surat pemberitahuan aksi sudah kami serahkan ke Polresta. Senin nanti kami turun, menuntut kejelasan hukum dan akuntabilitas lembaga,” ujarnya saat ditemui di Polresta Bandarlampung. (Msr)











