Bandarlampung

Kadis BPBD Lampung Bungkam, Rekam Jejak Proyek Bermasalah Terkuak

Redaksi
32
×

Kadis BPBD Lampung Bungkam, Rekam Jejak Proyek Bermasalah Terkuak

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – Dugaan penyimpangan proyek pembangunan Embung Desa Pemulihan, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, senilai Rp 1,7 miliar kembali menuai sorotan publik. Alih-alih memberikan klarifikasi, seluruh pimpinan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung menghilang tanpa kabar.

Sikap ini mendapat kritik keras dari Sekretaris DPD Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Provinsi Lampung, Cut Habibi. Menurutnya, perilaku pimpinan BPBD bukan sekadar mengabaikan, tetapi terkesan menutupi kesalahan.

“Dengan adanya berita yang menyebar, para pimpinan malah menghilang tanpa kabar. Ini jelas tidak mencerminkan etos kerja pejabat publik. Mereka seolah sengaja mendiamkan masalah padahal publik menunggu jawaban,” tegas Cut Habibi, Kamis (28/8/25).

Cut Habibi menambahkan, justru seluruh pejabat BPBD jarang di tempat dan seolah tak memperdulikan masyarakat maupun wartawan yang ingin meminta klarifikasi terkait berbagai temuan di lapangan. “Mungkin mereka alergi dengan wartawan, padahal hal ini berbanding terbalik dengan Gubernur Mirza yang sangat terbuka terhadap elemen masyarakat dan wartawan,” katanya.

Ia mendesak Gubernur Lampung untuk segera mengevaluasi kinerja pejabat BPBD, khususnya Kepala Dinas, yang dinilai sangat sulit ditemui meskipun memiliki status pejabat publik.

“Sikap yang ditunjukkan Kepala Dinas seakan menyembunyikan kesalahan. Ini bertentangan dengan visi Gubernur Lampung yang ingin seluruh pejabat bekerja cepat, responsif, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Kasus dugaan penyimpangan proyek Embung bukan yang pertama di BPBD Lampung. Rekam jejak proyek bermasalah di instansi ini mencatat sejumlah proyek sebelumnya belum tuntas dan sarat masalah. Di antaranya:

Pembangunan bronjong di aliran Sungai Way Sandaran, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan – Rp 1,02 Miliar (2024)

Pencegahan Bencana Sungai Way Ratai, Dusun Bunut Tengah, Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran – Rp 2,68 Miliar

> Pekerjaan menggunakan batu dari lingkungan sekitar sungai, diduga tidak sesuai rancangan anggaran biaya (RAB)

Bendungan Tanggamus – 2023

Sumur Bor – 2022

Proyek Jalan Darurat – Tidak terealisasi

Kinerja BPBD juga dinilai mandul saat menghadapi banjir awal 2025 di Lampung Selatan, Pesawaran, Bandar Lampung, hingga Tanggamus. Kepala BPBD lebih sering terlihat di rapat anggaran ketimbang di lokasi bencana. Padahal, menurut UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, BPBD memiliki tiga fungsi utama: mitigasi pra-bencana, respons saat bencana, dan rehabilitasi pasca-bencana.

Desakan publik juga datang dari LSM yang berencana menggelar demonstrasi di kantor BPBD Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung. Mereka menuntut proses hukum terhadap rekanan proyek yang terindikasi mengerjakan asal jadi, sekaligus mendesak audit proyek dan pengembalian anggaran ke kas negara.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan birokrasi bersih, transparan, dan bertanggung jawab, serta memastikan pejabat publik menepati peran mereka dalam melayani masyarakat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *