Tulang Bawang – Sungguh Miris yang dilakukan kakam Kecubung Mulya Talha saat dikonfirmasi dan surati lsm beberapa hari lalu yang mana Kakam Talha tersebut merasa tak ingin Dikonfirmasi dan diusik terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Kecubung Mulya sehingga Kakam Talha melakukan kriminalisasi dan buat laporan mengada ada atas dugaan pemerasan dan pengancaman kepolsek Gedung Aji Kecamatan Gedung Aji seperti yang disampaikan Ketua LSM dan Kabiro Media Online dan Cetak Husin Kepada awak media Jum’at 20/06/2025.
“Sungguh disayangkan oknum Kakam Kecubung mulya Talha terkesan kriminalisasi dan mengiring opini dengan membuat laporan dugaan pemerasan dan pengancaman padahal saya selaku ketua lsm Barisan Rakyat Anti Korupsi dan kepala biro baik media online maupun media cetak tidak pernah melakukan pengancaman maupun pemerasan dan saya konfirmasi ke pak talha sudah sesuai kode etik,”Tegasnya
Sebelumnya,Kedatangan surat undangan klarifikasi perkara yang disampaikan pihak polsek kepada Ketua LSM sekaligus kepala biro media cetak Matahari Pos dan media online Beritatrends tersebut berawal saat Kakam Talha dikonfirmasi dan dilayangkan surat klarifikasi kepada dirinya secara baik-baik namun tidak ada tanggapan dan kejelasan terkait dana BUMKamp Kecubung Mulya tahun 2018 dan 2019 namun yang datang surat klarifikasi dari polsek setempat bahwa Kakam Talha diduga diperas dan diancam.
“Bukan nya memberikan jawaban terkait bergulir atau tidaknya BUMKamp malah membuat pengaduan yang diduga mengada ada oleh Kakam Talha,”Katanya
“Alangkah kaget saya pas diberikan surat undangan klarifikasi perkara dari polsek,untuk memberikan klarifikasi tentang opini yang disampaikan Kakam talha ke saya atas dugaan pemerasan dan pengancaman maka saya akan mengklarifikasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,”Lanjutnya
Adapun laporan Kakam Talha dugaan pemerasan yang tidak memenuhi unsur-unsur pemerasan pasal 368 KUHP yakni yang bersangkutan minta uang secara baik-baik dengan suka sama suka dan tidak memaksa serta tidak ada tindakan kekerasan baik fisik maupun non fisik karna yang bersangkutan dan Kakam Talha sudah kenal lama dan wajar yang bersangkutan (Awak media-red) meminta dana publikasi.
“Masa saya minta dana publikasi karna sudah saling kenal dinamakan pemerasan,ini yang dinamakan kriminalisasi,”Pungkasnya
Sementara dikonfirmasi Kakam talha melalui whatsaap terkait pengaduannya yang diduga mengada ada dan terkesan kriminalisasi yang disampaikannya ke pihak polsek atas dugaan pemerasan dan pengancaman namun kakam Talha tidak bisa menjawab dan ditelpon tidak diangkat.(Husen)