Headline

Oknum PT. PNM ULAMM Tubaba Diduga Gelapkan Angsuran Serta Sertifikat Nasabah

Redaksi
91
×

Oknum PT. PNM ULAMM Tubaba Diduga Gelapkan Angsuran Serta Sertifikat Nasabah

Sebarkan artikel ini

PANARAGAN – PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Unit Layanan Modal Mikro (ULAMM) Cabang Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), diduga telah menjebak nasabah dengan bunga pinjaman tinggi serta melakukan penggelapan angsuran dan sertifikat jaminan milik nasabah.

Dugaan ini mencuat setelah pengakuan dari salah satu nasabah asal Tiyuh Candra Jaya yang enggan disebutkan namanya. Nasabah tersebut mengaku mengalami kerugian besar akibat perlakuan pihak PT. PNM ULAMM yang dinilainya tidak bertanggung jawab, bahkan terkesan hendak menghilangkan bukti kepemilikan surat anggunan.

“Kurang lebih setahun yang lalu saya bersama Kepalo Tiyuh sempat mendatangi kantor ULAMM membawa bukti pelunasan untuk mengambil sertifikat, tapi mereka menolak. Alasannya masih ada angsuran yang belum lunas,” ujar sang nasabah kepada awak media, Rabu (18/06/2025).

Menurut penuturannya, seluruh pembayaran telah dilakukan melalui kolektor resmi sebagaimana diarahkan oleh pihak bank. Namun belakangan diketahui, kolektor tersebut diduga tidak menyetorkan uang ke pihak PT. PNM ULAMM, yang mengakibatkan status pinjaman tetap dianggap belum lunas.

“Kami sudah lunas dan ada kwitansi pembayarannya, tapi mereka tetap menahan sertifikat. Itu urusan internal mereka, bukan tanggung jawab kami sebagai nasabah,” tegasnya.

Lebih mengejutkan lagi, sang nasabah menyebut bahwa skema bunga yang diterapkan sangat tidak wajar dan tak sesuai dengan ketentuan standar perbankan maupun regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Saya meminjam Rp51 juta, tapi hanya menerima Rp36 juta. Angsuran per bulan Rp2,7 juta selama 36 bulan. Kalau dihitung total pembayaran mencapai Rp99,9 juta. Artinya, hanya Rp1 juta per bulan untuk cicilan pokok, sisanya Rp1,77 juta per bulan untuk bunga. Ini sangat memberatkan dan tak masuk akal,” bebernya.

Menanggapi hal itu, Kepala Tiyuh Candra Jaya, Salim, membenarkan dirinya turut mendampingi warganya saat mengajukan permintaan pengembalian sertifikat kepada pihak PT. PNM ULAMM.

“Benar saya ikut mendampingi warga saya ke kantor mereka, tapi memang ditolak meski bukti pelunasan sudah jelas. Saya sangat menyayangkan sikap pihak ULAMM yang tidak profesional,” ujar Salim.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan perjanjian, pembayaran memang dilakukan melalui kolektor yang ditunjuk. Jika terjadi masalah setoran, lanjutnya, itu menjadi tanggung jawab internal perusahaan, bukan nasabah.

“Semua bukti pembayaran dan kwitansi pelunasan ada pada saya. Tidak seharusnya nasabah yang dirugikan,” tambahnya.

Sementara itu, pengakuan dari pihak PNM ULAMM cabang Mulya Asri bahwa suku bunga pinjaman mikro hanya 1,26 perbulan saja.

“Kalau saat ini suku bunga pinjaman mikro hanya 1,26 persen saja. Kalau boleh tahu atasnama siapa ya pak. Untuk kepala cabang sedang tidak ada dikantor, saya juga sedang ada di menggala. Nanti kami sampaikan ke pimpinan.” kata Dhartama melalui sambungan telpon selulernya, Kamis (19/6/2025).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PNM ULAMM Cabang Mulya Asri belum dapat dikonfirmasi secara detail proses dan prosedur pemberian pinjaman kepada nasabah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *