Oleh: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH
(Pakar Hukum Internasional & Ekonomi, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal KOMPII)
Presiden Republik Indonesia, Jenderal Haji Prabowo Subianto, telah mengumumkan kebijakan historis berupa kenaikan gaji hakim secara signifikan, hingga mencapai 280 persen untuk golongan tertentu. Ini merupakan loncatan besar dalam sejarah peradilan Indonesia, yang mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat sistem hukum dan menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Saya mengapresiasi kebijakan ini sebagai langkah nyata dan berani. Mengapa? Karena fakta di lapangan menunjukkan banyak hakim di Indonesia yang hidup dalam kesederhanaan, bahkan sebagian besar mengontrak rumah petak. Kondisi ini sungguh memprihatinkan dan secara tidak langsung dapat memengaruhi integritas serta profesionalitas aparat peradilan dalam menjalankan tugasnya.
Keadilan tidak mungkin ditegakkan secara maksimal jika para penegaknya masih berjibaku dengan kesulitan hidup. Maka, perhatian negara terhadap kesejahteraan mereka bukanlah kemewahan, melainkan kebutuhan mutlak. Gaji yang layak adalah bentuk penghormatan terhadap amanah besar yang mereka emban.
Namun, langkah ini semestinya tidak berhenti hanya pada gaji. Saya mendorong agar pemerintah juga segera membangun perumahan dinas bagi para hakim, baik di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten, termasuk untuk pengadilan tinggi umum dan agama. Selain memberikan kepastian tempat tinggal, hal ini juga akan menekan potensi pelanggaran etik seperti praktik jual beli perkara, yang seringkali dipicu oleh tekanan ekonomi.
Kebijakan kenaikan gaji ini juga menjadi cermin bahwa negara hadir untuk membela marwah lembaga peradilan. Sudah saatnya rakyat menyaksikan bahwa hakim-hakimnya tidak hanya tegas di ruang sidang, tapi juga terhormat dalam keseharian. Inilah cita-cita besar keadilan: bukan hanya untuk yang mampu membayar, tapi untuk siapa saja yang haus akan kebenaran.
Saya juga berharap agar para jaksa turut menjadi bagian dari perhatian pemerintah. Sama seperti hakim, mereka adalah pilar utama dalam penegakan hukum. Jika pemerintah benar-benar ingin membangun sistem hukum yang kuat dan bersih, maka sejahterakanlah penegaknya.
Akhir kata, saya menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas keberanian dan ketegasannya. Langkah ini bukan hanya soal angka, tapi menyangkut martabat dan masa depan hukum Indonesia.
Semoga ke depan, negeri ini semakin berpihak kepada keadilan, bukan sekadar hukum. Karena hukum tanpa keadilan adalah kekerasan yang dilegalkan.