DaerahKota Bandar Lampung

Aktivis Geram, Aksi Lanjutan Tiga Aliansi Lampung Desak Penegakan Hukum Kasus SGC dan CSR BI

Ridho R
34
×

Aktivis Geram, Aksi Lanjutan Tiga Aliansi Lampung Desak Penegakan Hukum Kasus SGC dan CSR BI

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – Mandeknya proses hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Sugar Group Companies (SGC) dan kasus penyimpangan dana CSR Bank Indonesia (BI) memicu gelombang protes lanjutan dari aktivis anti korupsi asal Lampung.

Tiga aliansi sipil—yakni DPP Akar Lampung, DPP Pematank, dan DPP Keramat—kembali akan menggelar aksi lanjutan jilid II di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menyuarakan kegeraman atas lemahnya penegakan hukum.

Kasus SGC meliputi dugaan cacat hukum dalam pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU), penyerobotan lahan gambut milik desa, serta pengemplangan pajak hingga triliunan rupiah. Namun hingga kini, belum ada langkah hukum signifikan dari aparat.

Ketua DPP Akar Lampung, Indra Mustain, menyatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan masyarakat sekitar area kebun tebu SGC serta Mabes Polri.

“Kita akan turun aksi kembali dalam waktu dekat, dengan massa yang lebih besar. Kami juga mengajak masyarakat desa sekitar untuk turut serta menyuarakan aspirasi ke Jakarta,” ujar Indra, Minggu, 15/06/2025.

Indra memastikan bahwa surat pemberitahuan dan permohonan izin aksi telah diajukan ke Polda Metro Jaya dan tinggal menunggu izin resmi diterbitkan.

“Seperti aksi pertama, kita tetap menyasar Kejagung dan KPK dengan tuntutan yang sama: proses hukum atas kasus SGC dan transparansi pengusutan dana CSR BI,” katanya.

Bahkan, aliansi ini juga telah mengajukan permohonan aksi teatrikal secara estafet di depan Istana Negara selama satu minggu penuh.

“Kalau diizinkan, aksi teatrikal itu akan kita gelar setiap hari di depan Istana sebagai simbol perlawanan terhadap kejahatan korporasi yang membungkam hak rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, mendesak agar Presiden RI dan Kejagung segera bertindak dalam persoalan HGU dan pengemplangan pajak oleh SGC.

“Kami minta dilakukan pengukuran ulang seluruh areal HGU. Lahan yang tak masuk peta resmi harus dikembalikan ke rakyat dan negara,” ujarnya.

Romli juga meminta aparat segera memproses dugaan suap dan korupsi yang menyeret petinggi SGC.

“Kejagung harus menetapkan tersangka dan menggeledah kantor serta areal SGC. Tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua DPP Keramat, Sudir, menyoroti kasus penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia yang diduga melibatkan tiga anggota DPR RI dari Komisi XI asal Lampung.

“Kami minta KPK segera memanggil dan memeriksa ketiga nama tersebut. Ini soal akuntabilitas wakil rakyat dan kredibilitas lembaga negara,” katanya.

Aksi lanjutan ini diharapkan menjadi tekanan moral dan politik agar aparat penegak hukum segera bertindak atas berbagai dugaan kejahatan korporasi dan penyalahgunaan kekuasaan yang selama ini diduga menggerus hak-hak rakyat dan negara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *