Bekasi – Sebuah video viral berdurasi 39 detik yang menampilkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai seragam dinas tengah berkaraoke bersama seorang wanita pemandu lagu di salah satu ruang karaoke di kawasan Kampung Rawa Bebek, memicu kecaman publik.
Dalam video tersebut, oknum ASN terlihat bernyanyi sambil merokok. Di depannya tampak segelas minuman berwarna hitam yang diduga bukan kopi, melainkan minuman beralkohol. Ironisnya, momen itu disebut-sebut terjadi saat jam kerja, bahkan sebelum waktu makan siang. Menurut informasi yang beredar, oknum tersebut merupakan Kepala Unit Pasar dan diduga sengaja meninggalkan tempat tugasnya hanya untuk bersenang-senang.
Menanggapi hal itu, pemerhati sosial Kota Bekasi, Frits Saikat, menyayangkan sikap tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut.
“Jujur saya sangat menyayangkan dugaan kasus indisipliner dan pelecehan terhadap institusi yang dilakukan oleh salah satu pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi. Ini pelanggaran serius,” tegas Frits saat ditemui rekan media, Kamis (12/06/25).
Frits mengungkapkan bahwa oknum yang bersangkutan sudah dipanggil oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdag) Kota Bekasi, Solihin. Namun, ia mengaku belum mengetahui sanksi yang diberikan.
“Informasi yang saya dapatkan, yang bersangkutan sudah dipanggil oleh Kepala Dinas Indag, Bapak Solihin. Namun, sanksi yang diberikan saya sendiri belum tahu. Kita tunggu saja, setegas dan seserius apa Pemkot Bekasi berkomitmen terhadap dugaan pelecehan institusi yang dilakukan oleh salah satu pejabatnya,” pungkas Frits.
(Red)