Jakarta

Empat Izin Tambang Dicabut, Doni Akbar Puji Langkah Tegas Selamatkan Raja Ampat

Ridho R
19
×

Empat Izin Tambang Dicabut, Doni Akbar Puji Langkah Tegas Selamatkan Raja Ampat

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Doni Akbar, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Kebijakan ini dianggap sebagai upaya penting dalam menjaga kelestarian lingkungan serta keberlanjutan sumber daya alam di kawasan yang dikenal dengan keanekaragaman hayatinya.

Sebelumnya, pemerintah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang tersebut. Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas pada Senin, 9 Juni 2025.

Doni Akbar menilai pencabutan izin ini sebagai langkah cepat dan tepat yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kawasan konservasi dan keberlanjutan sumber daya alam nasional.

“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo dan Menteri ESDM. Pencabutan izin ini penting untuk menyelamatkan ekosistem Raja Ampat yang memiliki nilai ekologis dan ekonomi sangat tinggi,” ujar Doni Akbar di Jakarta, Rabu (12/6).

Politikus Partai Golkar ini menegaskan bahwa Raja Ampat merupakan aset nasional yang harus dilindungi keberlangsungannya. Dengan keanekaragaman hayati laut yang termasuk tertinggi di dunia serta potensi pariwisata yang luar biasa, Doni menilai kawasan ini tidak seharusnya dikorbankan demi eksploitasi sumber daya yang mengabaikan aspek lingkungan.

“Langkah ini tidak hanya soal pencabutan izin, tetapi menjadi simbol penting bahwa arah pembangunan Indonesia ke depan harus berlandaskan prinsip keberlanjutan. Kami di Komisi VI DPR siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah melindungi kawasan strategis seperti Raja Ampat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *