Barito Timur

Bukan 56 Tahun Batas Usia Lelang Sekda Bartim 2025, Ini Waktu & Syaratnya

Ridho R
19
×

Bukan 56 Tahun Batas Usia Lelang Sekda Bartim 2025, Ini Waktu & Syaratnya

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang – Kepala BKPSDM Kabupaten Barito Timur, Jhon Wahyudi, saat diwawancara awak media diruang kerjanya, Jumat, 13 Juni 2025, menyampaikan bahwa saat ini BKPSDM sudah mempersiapkan pelaksanaan Seleksi Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2025.

Lebih lanjut Jhon Wahyudi menyampaikan, Surat Pengantar dari Gubernur Kalteng sudah diajukan untuk Permohonan Ijin melaksanakan Seleksi Sekda ke Kemendagri. Sementara untuk Surat Permohonan Rekomendasi dari BKN juga sudah diajukan beserta dokumen-dokumen yang diperlukan.

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mempertegas bahwa batas usia maksimal Calon Sekretaris Daerah adalah 58 Tahun terhitung pada saat Penetapan (Tanggal Pelantikan), bukan saat Proses Seleksi, ucap Jhon Wahyudi

Syarat lainnya adalah berstatus Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Barito Timur atau Provinsi Kalimantan Tengah. Kemudian serendah-rendahnya berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c) dan sedang/pernah menduduki Jabatan Struktural Eselon II.b. Selanjutnya memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Strata-I (S-I) atau Diploma IV (D-IV), mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Barito Timur atau Daerah Asal jika calon dari Wilayah Kabupaten/Kota Di Provinsi Kalimantan Tengah. Kemudian tidak sedang/pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin tingkat sedang atau berat serta tidak sedang dalam pemeriksaan perkara pidana, memiliki kompetensi teknis, dan memiliki kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan, serta memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, ucapnya lebih lanjut.

Syarat lainnya pernah mengikuti Diklat PIM 2, tapi ini bukan syarat mutlak. Walaupun ini bukan syarat mutlak, namun sangat berpengaruh terhadap score penilaian, ujarnya.

Karena ini sudah berproses, kita berharap Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Sekda Bartim sudah bisa terlaksana Bulan Juli 2025 dan untuk syarat lengkapnya akan dicantumkan pada Pengumuman Tahapan Seleksi nanti, tutupnya (Yan_di/Yuliana).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *