GunungkidulYogyakarta

Gunungkidul Raih Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Ridho R
13
×

Gunungkidul Raih Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Sebarkan artikel ini

Yogyakarta – Kabupaten Gunungkidul kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, kepada Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, pada Selasa, 26/05/25, di Gedhong Pracimasan, Komplek Kepatihan, Kantor Gubernur DIY.

Bupati Endah mengungkapkan bahwa Gunungkidul menerima empat warisan budaya dalam penetapan tahun ini, yaitu Tradisi Sambatan, Njaluk Udan, Bersih Kali, dan Gudeg Gedebog Pisang.

“Hari ini kita, para kepala daerah se-DIY, diundang oleh Ngarsa Dalem untuk menerima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Dirjen. Gunungkidul sendiri ada empat warisan budaya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menyebut bahwa DIY menjadi daerah dengan jumlah WBTB terbanyak di Indonesia pada 2024.

“Perayaan WBTB Indonesia tahun 2025 diawali dengan penyerahan 32 sertifikat Warisan Budaya Tak Benda penetapan tahun 2024,” katanya.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, dalam sambutannya menekankan pentingnya merawat esensi warisan budaya, bukan hanya tampilannya semata.

“DIY tidak boleh menjadi sekadar ‘etalase budaya’ yang hanya memamerkan masa lalu tanpa merawat roh atau esensi di baliknya,” tegasnya.

Penyerahan sertifikat ini juga menandai dimulainya rangkaian acara Pergelaran Perayaan Warisan Budaya Takbenda DIY 2025 bertajuk Ajur Ajer #3 “Bayu Manah” yang digelar pada 26–28 Mei 2025 di Hotel Royal Brongto, Yogyakarta.

Dengan diraihnya sertifikat ini, Gunungkidul semakin menunjukkan komitmennya dalam melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya lokal sebagai bagian dari identitas daerah.

(Mungkas M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *