Tamiang Layang – Berson, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (KadisdagkomUMKM) targetkan Musdesus Koperasi Merah Putih untuk 100 desa dan 3 kelurahan selesai akhir Mei 2025 atau selambat-lambatnya awal Juni 2025.
Berson menyampaikan hal ini kepada awak media melalui saluran telepon WhatsApp, Senin, 26 Mei 2025.
Berson mengatakan musyawarah itu menjadi bagian amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Musdesus ini agendanya tunggal, yaitu pembentukan Koperasi Merah Putih dilanjutkan dengan pembuatan Akta Notaris.
Setelah Musdesus dan akta notaris selesai baru diajukan ke Kemenkumham untuk pengesahan badan hukum koperasi, ujarnya.
Dar rangkaian seluruh proses pembentukan harus selesai akhir Juni 2025. Tanggal 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Jadi Koperasi sudah harus launching dan jika tidak ada perubahan, Tanggal 28 Oktober 2025, diharapkan seluruh koperasi tersebut telah berjalan ,” ucap Berson.
Berson menekankan, dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk menyukseskan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Harapan besar terletak pada potensi ekonomi desa yang akan terbangun melalui koperasi-koperasi tersebut.
Kedepannya diharapkan Kopdes Merah Putih ini mampu menciptakan lapangan kerja bagi warga desa dan menumbuhkan ekonomi didesa tersebut, tutup Berson (Yan_di/Yuliana).