Barito Utara

Pastikan Transparansi Dan Akuntabilitas Pelaksanaan Program Serta Kebijakan Selama Tahun Anggaran Berjalan, DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna II

Ridho R
16
×

Pastikan Transparansi Dan Akuntabilitas Pelaksanaan Program Serta Kebijakan Selama Tahun Anggaran Berjalan, DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna II

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh – DPRD Barito Utara gelar Rapat Paripurna II dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap laporan keterangan pertanggung jawabna ( LKPJ) Bupati Barito Utara TA 2024.

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Barito Utara, di hadiri oleh Asisten I Setda Barito Utara, Eveready Noor, dan di ikuti oleh seluruh OPD lingkup Pemkab Barito Utara, dibuka oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, didampingi oleh Waket 1 DPRD, H. Benny Siswanto, S.Sos, Waket II DPRD , Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P.,
Rabu (21/05/2025)

Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati TA 2024 disampaikan oleh anggota DPRD DR. H. Tajeri, S.E., M.M., S.H., M.H selanjutnya rekomendasi tersebut dibacakan secara lengkap oleh Plt Sekwan Sudiyono, S.STP.M. Ec. Dev.

Setelah pembacaan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Rekomendasi oleh pimpinan DPRD dan penyerahan resmi dari DPRD kepada Pj. Bupati Barito Utara sebagai bahan Evaluasi dan tindak lanjut Pemerintah Daerah ke depan.

Rapat Paripurna II ini merupakan bagian penting dalam Mekanisme pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, guna memastikan Transparansi dan Akuntabilitas pelaksanaan Program serta kebijakan selama Tahun Anggaran berjalan.

(Dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *