Malut- Massa pendukung Williams Jesajas melakukan aksi walk out atau keluar dari ruang Konferensi Cabang (Konfercab) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara yang berlangsung di Greenland Tobelo, pada Rabu (21/5).
Mereka menganggap bahwa proses penyelenggaraan Konfrencab, diduga sudah tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.
Salah satu alasan utama ketidakpuasan mereka adalah model pengangkatan pengurus anak cabang (PAC) yang dinilai cacat konstitusi.
Teiser Tebi, mantan anggota DPD GAMKI Maluku Utara, mengungkapkan bahwa pembentukan PAC dilakukan tanpa melalui mekanisme formal yang diatur dalam peraturan organisasi.
“Proses pengenalan anggota dan musyawarah yang seharusnya menjadi syarat pengangkatan, diabaikan,” jelas dia.
Pendukung Williams juga menyoroti bahwa keputusan DPD Maluku Utara untuk melantik PAC sehari sebelum pelaksanaan Konfrencab dianggap sebagai pelanggaran, karena pengurus yang dilantik tidak terpilih melalui demokrasi. Banyak di antara mereka yang menyebut bahwa pengurus PAC tersebut tidak pernah menghadiri musyawarah dan hanya diangkat melalui penunjukan.
Sebagai bentuk protes terhadap proses yang dianggap cacat hukum ini, para pendukung Williams Jesajas memutuskan untuk walk out dan menyatakan akan mengajukan pengaduan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI terkait dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Konfrencab.