Sumatera Utara

BPD Bersama PemDes Lolozasai Melaksanakan Musyawarah Penetapan Peraturan Desa Tentang APBDesa

Ridho R
9
×

BPD Bersama PemDes Lolozasai Melaksanakan Musyawarah Penetapan Peraturan Desa Tentang APBDesa

Sebarkan artikel ini

Nias. Badan Permusyaratan Desa (BPD) Lolozasai Melaksanakan musyawarah desa, dalam rangka membahas dan menetapkan peraturan desa tentang anggaran dan pendapatan desa lolozasai Ta 2025. Kamis, 15/05/2025

Ketua BPD Lolozasai mengatakan bahwa, musyawarah desa di maksud diselenggarakan oleh Badan Permusyaratan Desa (BPD) Lolozasai, dan dihadiri oleh Kepala Desa Lolozasai, Perangkat Desa, BPD, Lembaga Permusyaratan (LPM), unsur masyarakat Desa, dan Tokoh.

Berkenan dengan musyawarah desa tersebut, telah di sepakati berapa hal sebagai berikut :

1. Bahwa Kepala Desa beserta Badan Permusyaratan Desa (BPD) Lolozasai dan seluruh masyarakat musyawarah, telah mengambil keputusan. Mengevaluasi surat camat Gido no : 100.3.3.2/030/Kecamatan Gido/2025, tentang hasil rancangan evaluasi peraturan desa lolozasai, kecamatan gido tentang anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2025, dan di sepakati peraturan desa lolozasai no 4 Tahun 2025 tentang anggaran dan pendapatan desa lolozasai.

2. Bahwa sesuai poin diatas, pemerintah desa lolozasai telah menyesuaikan anggaran sebagai bahan keputusan camat gido no 100.3.3.2/030/kecamatan gido/K/ Tahun anggaran 2025 tentang hasil evaluasi rancangan peraturan desa lolozasai, kecamatan gido anggaran pendapatan dan belanja desa lolozasai 2025.

3. Bahwa pengalokasian APBDesa lolozasai Ta. 2025 sebagai mana di maksud pada poin ke II untuk masing-masing pos anggaran pendapatan belanja desa secara rinci di susun dan di jabarkan dalam lampiran yang merupakan bagian dan tidak terpisahkan dalam peraturan desa lolozasai no 4 Tahun 2025 tentang anggaran dan pendapatan belanja desa atau APBDesa lolozasai Ta 2025. Dan seterusnya. Papar Firman Zebua

Kepala desa lolozasai “Odiaman Laoli ” mengatakan Bahwa rancangan APBDesa 2025 ini telah di evaluasi oleh camat gido, dan di harapkan supaya segera di tindaklanjuti di desa untuk melakukan penetapan peraturan desa tentang hasil rancangan anggaran pendapatan belanja desa.

Maka sebagai pemerintah desa lolozasai mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada BPD Lolozasai dan seluruh elemen masyarakat yang telah mensukseskan kegiatan penetapan APBDesa lolozasai. Ucap Odiaman Laoli (B4142160 H14)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *