Pemalang – Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, mendorong Bupati Anom Widiyantoro untuk segera melakukan reformasi birokrasi melalui perombakan struktur jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Langkah ini dinilai penting guna meningkatkan kualitas layanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta percepatan pembangunan.
Heru yang juga dikenal sebagai pendiri Pusat Informasi dan Kajian Kebijakan Publik (PUSKAPIK), menilai banyak pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini tidak berada pada posisi yang tepat atau tidak memahami tugasnya secara mendalam. Jika dibiarkan, hal ini dikhawatirkan akan menghambat laju pembangunan dan menurunkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Perombakan kabinet harus menjadi langkah awal di masa jabatan Bupati. Evaluasi kinerja secara menyeluruh dan objektif sangat diperlukan untuk membentuk birokrasi yang lebih responsif dan efektif,” ujarnya.
DPRD, lanjut Heru, memiliki peran sebagai kontrol sosial dan berkewajiban memberikan masukan kepada kepala daerah. Rekomendasi yang disampaikan bukanlah bentuk penghakiman, melainkan hasil evaluasi terhadap dinamika yang terjadi di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar ke depan Bupati tidak lagi mengandalkan pejabat yang hanya memberi laporan “Asal Bapak Senang” (ABS), tidak memiliki visi, serta minim prestasi. Menurutnya, sudah waktunya posisi strategis diisi oleh aparatur yang profesional, kompeten, dan berdedikasi tinggi.
Secara khusus, Heru melontarkan kritik terhadap kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Heriyanto. Ia menilai Sekda gagal dalam mengoordinasikan antar-OPD, terutama dalam penanganan persoalan penting seperti pengelolaan sampah.
“Koordinasi antardinas teknis tidak berjalan. Ini menyebabkan banyak persoalan tidak tertangani dengan baik,” tegasnya.
Heru menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya tata kelola birokrasi di tingkat daerah, dan menekankan perlunya pembenahan menyeluruh agar pelayanan publik bisa berjalan maksimal. (Tris)