Tanjungpinang – Kabid Parkir Dishub Kota Tanjungpinang, Abdurrachman Djou akan menindak tegas parkir liar yang ada di Kota Tanjungpinang.
“Kami sudah wanti – wanti jangan ada lagi jukir yang tak mengantongi izin. Karena sangat meresahkan masyarakat. ini juga sama degan pungli,” ungkap Djou.
Terkait dengan hal tersebut pihaknya telah bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengatasi masalah parkir liar.
“Terkait maslah sangsi maslah parkir liar itu bukanlah rana kami itu ranah kepolisian. karna dia sudah melanggar hukum dan sangat meresahkan masyarakat jagi itu tugas polisi, “jelasnya.
Djou tidak melarang siapun yang ingin melakukan aktivitas perparkiran. Tetapi, harus sesuai dengan prosedur.
“jadi kalau dia ingin jadi tujang parkir harus lah ikut prosedur yang agar bisa mendapatkan izin. kami juga akan membantu dan tidak mempersulit kan. jelasnya, ” tegasnya.