Tamiang Layang – Dwi JM, SE, pengamat ekonomi Barito Timur sekaligus admin Media Informasi Bartim (MIB), dikediamannya di Ampah, Minggu, 11 Mei 2025, mengatakan Koperasi Desa Merah Putih di Barito Timur (Bartim) dapat menyerap ribuan orang pencari kerja, dengan catatan saat launching 12 Juli 2025 nanti Koperasi ini sudah terbentuk di 100 Desa.
Jika kita menghitung dari jumlah pengawas, pengurus dan pengelola dapat menyerap 12 – 20 orang, tergantung jumlah gerai yang dibuka. Perhitungan ini belum termasuk jumlah anggota koperasi yang dijaring sebanyak-banyaknya kata Dwi
Badan Koperasi Desa Merah Putih sebagai pihak pemberi kerja dan Pengawas, Pengurus dan Pengelola Koperasi Desa Merah Putih masuk dalam spesifikasi sebagai pekerja, ucap Dwi
Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian dan UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Tenaga Kerja, pekerja berhak menerima upah dan mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan, ujarnya
Hanya saja berapa besaran upah bagi yang bekerja di Koperasi ditentukan berdasarkan Rapat Anggota Koperasi itu sendiri dan ini tentu disesuaikan kemampuan masing-masing Koperasi Desa Merah Putih nanti, ujarnya lebih lanjut.
Kita berharap dengan terbentuk dan beroperasinya Koperasi Merah Putih ini nanti dapat mengurangi angka pengangguran dan menurunkan angka pencari kerja di Bartim, tutupnya (Yuliana).