Barito Timur

Ketua Hanura Bartim Minta Wakilnya Di DPRD Perjuangkan Perda Plasma

Ridho R
12
×

Ketua Hanura Bartim Minta Wakilnya Di DPRD Perjuangkan Perda Plasma

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang – Albert Hendri, Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Barito Timur kepada awak media di Sekretariat DPC Hanura pada Jumat, 9 Mei 2025 menyampaikan bahwa di Barito Timur belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi petani plasma.

Lebih lanjut Albert mengatakan, Perda ini penting diperjuangkan untuk memberikan perlindungan petani plasma dan memberikan kepastian bahwa program kemitraan perkebunan sawit antara petani dengan Perkebunan Besar Sawit (PBS) mendapatkan hak dan perlindungan yang adil dan tidak ada yang saling dirugikan.

Menurut Albert, Perda ini harus diperjuangkan, apakah melalui Pemerintah Kabupaten Bartim atau melalui usul inisiatif DPRD Bartim.

Sudah banyak persoalan petani plasma di Bartim. Persoalan ini diselesaikan baik secara musyawarah atau bahkan sudah sering ditengahi melalui RDPU DPRD Bartim. Hasilnya sudah masyarakat ketahui. Sering zonk! ujarnya.

Kenapa Demikian? Karena belum ada payung hukum yang secara tegas mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak dan jika ada pelanggaran didalamnya bisa dikenakan sanksi tegas, ucap Albert.

Selama ini jika terjadi sengketa diselesaikan melalui pengadilan dan diputuskan melalui aturan-aturan keperdataan atau jika terjadi konflik sering melibatkan Aparat dan Ormas, ucapnya tegas

Dalam hal ini Albert berpendapat bahwa, jika ada Perda tentu akan diatur lebih pasti ruang lingkupnya, baik tentang luas lahan 30%, mengatur tentang kemitraan, mengatur tentang hak dan kewajiban termasuk mengatur hak menggarap, mengatur tentang sengketa termasuk mengatur sanksi bagi pihak yang melakukan pelanggaran, mengatur skema harga sesuai dengan penetapan pemerintah, dan mengatur pembinaan petani plasma.

Itulah mengapa penting sekali kita harus memperjuangkan Perda Plasma. DPC Partai Hanura mengamanatkan kepada wakil-wakilnya di DPRD Bartim untuk memperjuangkan Perda Perlindungan dan Kepastian Petani Plasma. Harapannya Perda ini dapat mengamankan posisi petani plasma dalam sistem kemitraan dan memberikan rasa aman bagi PBS untuk operasional perkebunan yang berkelanjutan. Yang ingin diraih kedepannya bagaimana Petani aman, perusahaan untung, tutupnya (Yan_di).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *