GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mendeklarasikan komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (7/5/2025). Deklarasi ini menjadi bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Inspektur Daerah, Saptoyo, menyebut pendampingan intensif awal 2025 mendorong peningkatan keterlibatan pimpinan perangkat daerah. Saat ini, satu perangkat daerah dan satu puskesmas siap diajukan ke Tim Penilai Nasional, sementara 26 lainnya dinilai potensial.
Sekda Gunungkidul, Sri Suhartanta, mengungkapkan Indeks Integritas Pemkab 2024 mencapai 80,08 (kategori “Terjaga”) dan tertinggi se-DIY. Tiga instansi telah meraih predikat WBK/WBBM: RSUD Wonosari, Disdukcapil, dan Dispusip.
Bupati Endah Subekti menegaskan deklarasi ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata pemerintahan yang dinamis dan bebas korupsi. Acara ditandai dengan pemukulan gong dan penandatanganan Pakta Integritas.
Mungkas M